Jangan ambil budaya kami Pak Cik !!

28 12 2007

MADIUN, KOMPAS CYBER MEDIA – Para sesepuh dan tokoh kesenian reog Ponorogo, Jawa Timur, akan berjuang mempertahankan kesenian reog Ponorogo yang kini diklaim sebagai kesenian asli oleh Malaysia.

Salah seorang tokoh kesenian Reog Ponorogo, Ahmad Tobroni, Kamis (22/11), di Ponorogo, mengaku sangat kecewa saat mendengar kabar dari situs internet milik Kementerian Kebudayaan Kesenian dan Warisan Malaysia yang mengklaim bahwa tarian Barongan yang mirip dengan kesenian reog Ponorogo tersebut adalah milik Pemerintah Malaysia.

“Sebagai warga dan pecinta seni reog, saya meresa kecewa dengan sikap Malaysia dengan seenaknya mengklaim seni reog adalah miliknya. Untuk itu kami akan berjuang mempertahankan warisan budaya yang kami miliki,” katanya.

Menurut dia, dalam situs internet tersebut menyebutkan tari Barongan yang terdiri dari beberapa penari seperti dadak merak atau barong jathil, seorang raja dan bujangganong mirip dengan tarian kesenian reog Ponorogo.

Selain itu di dalam portal tersebut dinyatakan tarian barongan ini adalah warisan melayu yang dilestarikan dan bisa dilihat di batu pahat Johor dan Selangor Malaysia.

Beredarnya kabar tarian Barongan tersebut membuat warga Ponorogo dan instansi pemerintahan setempat sempat kaget. Pasalnya Pemerintah Kabupaten Ponorogo sendiri telah mendaftarkan tarian reog Ponorogo sebagai hak cipta milik kabupaten Ponorogo tercatat dengan nomor 026377 tertanggal 11 Februari 2004 dan diketahui langsung oleh menteri hukum dan hak asasi manusia Republik Indonesia.

Selain itu, kata Tobrani, sangat tidak relevan jika Malaysia mengklaim kesenian reog adalah miliknya karena selama ini untuk memiliki peralatan tersebut saja mereka membeli dari ponorogo. “Jadi tidak mungkin bila sebuah Negara memiliki kesenian kebudayaan dan tidak mampu membuat peralatannya sendiri,” katanya.

Untuk membuktikan hal itu, Tobroni juga sempat melakukan pengecekan ke beberapa perajin reog di Ponorogo dan hasilnya para perajin mengaku dalam tahun ini banyak mendapatkan order dari para pelanggannya di Malaysia. “Itu adalah bukti bahwa Malaysia melakukan penjiplakan,” katanya.

Setelah Pulau Sipadan Ligitan,Batik,Lagu Rasa Sayange,Alat Musik Angklung, dan Kesenian Reog, kini apalagi yang akan diklaim oleh MALAYSIA ?. Kita sebagai Warga Negara Indonesia benar benar dituntut harus menjaga kedaulatan serta kebudayaan negeri kita tercinta ini , supaya tidak ” KECOLONGAN ” lagi!.





Meninggalnya pejuang Demokrasi " Bernazir Bhutto"

28 12 2007
Akhir tahun 2007 ini kita dihenyakkan oleh peristiwa yg memilukan. Lagi – lagi tindakan pemboman bermotif politik terjadi di Rawalpindi, Pakistan pada kamis 27 desember lalu. Kejadian itu merenggut nyawa seorang wanita pengusung demokrasi dan calon presiden pakistan ” Bernazir Bhutto ” dan belasan simpatisan lainnya. Pemboman terjadi pada sesaat setelah kampanye pemilu Bernazir Bhutto. Sebelumnya, telah ada tindakan percobaan pembunuhan terhadap wanita ini, namun berhasil digagalkan.
Sosok Bhutto sendiri merupakan pribadi yang penuh dng kontroversi. Asas Demokrasi yg diusungnya dianggap oleh sebagian kalangan sebagai perusak asas syariah islam yang selama ini berdiri tegak di bumi pakistan.
Paham demokrasi dianggap oleh sebagian kalangan sebagai alat dunia barat untuk menghancurkan negara islam. ( lihat selengkapnya di eramuslim.com )
Apapun alasannnya peristiwa pemboman ini tak semestinya harus terjadi kembali. Ribuan nyawa tak berdosa telah melayang akibat ketamakan para penguasa dalam mengincar suatu posisi jabatan. Akankah kejadian seperti ini akan terus berlanjut ? sampai kapan ? Apakah ini adalah tanda – tanda kiamat ? Manusia tidak menghargai lagi arti kehidupan !.




Renovasi Rumah Anggota DPR, perlukah ?

28 12 2007

Mungkin anda sudah mendengar berita ini di berbagai media tanah air. Usai isu “LAPTOP” yang menerjang DPR, kini beredar lagi kabar rumah anggota DPR RI yang berada di Kalibata – Jakarta akan di renovasi dalam kurun waktu 1 tahun ini.Badan urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI akan merenovasi 495 rumah anggota Dewan mulai 2008. BURT telah meminta anggota DPR untuk mengosongkan rumah paling lambat Maret 2008. Selama masa renovasi, anggota Dewan akan menerima uang kontrak rumah sebesar Rp 13 juta per bulan terhitung mulai Januari 2008. Menurut informasi yang saya terima, kondisi rumah dinas tersebut memang sangat memprihatinkan. Sekilas rumah dinas anggota DPR mirip rumah petak kontrakan di sebuah sudut di Jakarta. Cat dinding rumah sudah mengelupas, air juga merembes dari dinding dan atap rumah. Kondisi dapur dan kamar mandi juga kusam.
Namun kemanakah larinya tunjangan Rp. 5.000.000,- per tahun yang telah diberikan oleh pemerintah untuk terawatan rumah. Bukankah seharusnya untuk merawat / merenovasi rumah ?. Kalaupun uangnya kurang , tunjangan tunjangan lainnya yang tak terhitung nilainya itu kemana larinya ?. Atau tunjangannya masih kurang ?. Menurut info yang beredar , bahkan ada beberapa rumah dinas tersebut tidak benar – benar ditinggali oleh anggota DPR tersebut.
Yach, kalau kinerja anggota DPR dapat diberi acungan jempol, saya kira renovasi rumah itu pantas bagi mereka. Namun kenyataan yang terjadi, wakil rakyat ini telah lupa akan tanggung jawab yang dibebankan kepadanya sewaktu ia di percayai oleh rakyat untuk menyampaikan aspirasi rakyat. Tak dipungkiri lagi anggota DPR sibuk memperkaya diri, sedangkan kita sebagai rakyat jelata hanya bisa termangu , pasrah dengan apa yang terjadi kini.





Nasib malang bagi pejuang devisa

28 12 2007
Semalam seusai shalat maghrib saya coba mendengarkan Radio Netherland Siaran Bahasa Indonesia atau yang lebih kita dengar sebagai RANESI, seperti biasanya. Disela sela acara KOTAK POS, pembawa acara membacakan sebuah SMS yang dikirimkan oleh seseorang TKI dari arab saudi. Alangkah mirisnya berita yang disampaikan orang tersebut, dia melaporkan sebuah kejadian penyiksaan yang dilakukan oleh seorang majikan terhadap TKW yang terjadi didepan matanya. Setelah dihubungi oleh pihak RANESI, orang tersebut menuturkan bahwa kejadian tersebut terjadi didepan matanya sendiri. Seorang TKW asal Indonesia keluar dari rumah majikannnya kemudian ditangkap kembali oleh majikannya dan diseret layaknya dia menyeret seekor kambing.
Seorang TKI itupun tak bisa berbuat apa apa ketika kejadian itu terjadi didepan kedua matanya, karena ia tak punya kuasa atas kejadian yg menimpa TKW tersebut.

Kejadian diatas adalah sebagian kecil dari berbagai cerita duka yang dialami oleh para tenaga kerja kita di luarnegeri. Sangat ironis, Indonesia sebagai salah satu penyumbang tenaga kerja ke luar negeri tidak mempunyai perlindungan hukum dalam bentuk Undang-Undang terhadap keselamatan dan keadaan mereka di luar negeri. Akibatnya, para TKI/TKW mendapatkan siksaan di luar batas kemanusiaan oleh majikan-majikannya. Selain itu, adanya perekrutan dan penempatan tenaga kerja yang tidak sesuai dengan keterampilan masing-masing di negara tujuan menjadi salah satu penyebab penyiksaan tenaga kerja itu sendiri.